PERAN
DAN FUNGSI GURU
A.
Pengertian Guru
Pengertian guru, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,[1]
diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar dan dimaknai sebagi tugas
profesi. Dalam pandangan atau menurut orang tua dulu yang mungkin sudah tidak
asing lagi di pendengaran kita bahwa guru adalah sosok manusia yang patut
digugu dan ditiru. Digugu dalam arti segala ucapannya dapat dipercayai. Ditiru
berarti segala tingkah lakunya harus dapat menjadi contoh atau teladan bagi
masyarakat.
Menurut Undang-Undang no. 39 tahun
2003 tentang sistem
pendidikan nasional menyatakan;
“Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.”
Kemudian, dalam
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru
dan dosen menyebutkan;
”Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah”.
Sementara dalam pandangan Moh. Uzer
Usman,[2]
guru merupakan profesi, jabatan dan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus.
Menurutnya, jenis pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang di
luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih dipadatkan guru di luar
bidang kependidikan. Profesionalisme guru ini terletak pada tugas pokok untuk
mendidik (afektif), mengajar (konitif), dan melatih (psikomotik) peserta didik.
B.
Peran Guru
Berpijak dari rumusan UU SISDIKNAS pasal 39 tahun 2003
dan UU tentangGuru dan Dosen pasal 1 tahun 2005 di atas dapat dijabarkan lebih
lanjut secara aplikatif tentang peran guru adalah, sebagai berikut:[3]
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik
dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas
pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami
nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat
sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab
terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik
guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi
peserta didik dan lingkungan.
2.
Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang
sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk
kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar,
harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan
kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan
jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari
pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator
yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena
perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan
peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan
ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir
di hadapan kita.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan
tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus
ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang
dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan
peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang
direncanakan dan dilaksanakannya.
4.
Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik,
bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta
didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan
peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik
dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun
karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
5. Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran
memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga
menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta
didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing
peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping
harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu
memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu
guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal
secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
6. Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek
pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan
hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan
konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi
penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan
proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat
pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes
atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan
prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan
tindak lanjut.
Mengingat
kompleksnya proses penilaian, maka guru perlu memiliki; kemampuan
merumuskan alat tes yang valid dan reliable, menggunakan alat tes dan non-tes
secara tepat, melaksanakan penilaian secara objektif, jujur, dan adil, dan menindaklanjuti
hasil evaluasi secara proporsional.
C.
Fungsi Guru
Selain
dari tugas dan peran, seorang guru juga memiliki fungsi sebagai pendidik dan
sebagai Didaktikus.[4]
1.
Fungsi
sebagai Pendidik
Dalam pelaksanaannya
guru dituntut menjadi inspirator. Dalam hal ini seorang guru mampu memberikan
semangat kepada para siswa tanpa memandang tingkat kemampuan intelektual atau
tingkat motivasi belajarnya. Buatlah setiap siswa senang bergaul dengan guru,
baik di dalam maupun di luar kelas. Hal ini tentu saja menuntut fleksibilitas
yang tinggi. Perhatian dan tindakan guru harus disesuaikan dengan kebutuhan
masing-masing siswa.
Menjadi
korektor, seorang guru harus berusaha membetulkan sikap dan tindakan siswa yang
-tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan manusia. Yang berarti bahwa guru harus
mampu memberikan peneguhan dan hukuman secara tepat.
Menjadi penjaga
disiplin di kelas, seorang guru di tuntut menciptakan suasana yang memungkinkan
siswa dapat belajar sedemikian rupa sehingga guru dapat mengajar dengan penuh
konsentrasi dan siswa dapat belajar dengan tekun.
2. Fungsi sebagai Didaktikus
Menurut
Benyamin Bloom sebagaimana di kutip W.S. Winkel,[5]
kualitas pengajaran sangat bergantung pada cara menyajikan materi yang harus
dipelajari. Selain itu, bagaimana cara guru menggunakan peneguhan, bagaimana
cara guru mengaktifkan siswa supaya berpartisipasi dan merasa terlibat dalam
proses belajar, dan bagaimana cara guru memberikan informasi kepada siswa
tentang keberhasilan mereka, merupakan cara-cara yang biasa disampaikan. Semua
hak tersebut menuntut keterampilan didaktik guru.
Oleh
sebab itu, dalam menjalankan tugasnya sebagai didaktikus, seorang guru dituntut
memiliki keterampilan sebagai berikut :
a.
Jelas dalam
menerangkan dan memberikan tugas.
b.
Bervariasai
dalam menggunakan prosedur didaktik.
c.
Cara kerjanya
sistematik.
d.
Mampu menanggapi
pertanyaan dan gagasan siswa secara positif.
e.
Memberikan umpan
balik yang informatif tentang kemajuan siswa.
[1]
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hlm. 264.
[3] www.sudarmansmkn1geger.com
[4]
Sukadi, Guru
Powerfull Guru Masa Depan, (Bandung: Kolbu, 2006), hlm. 27.
0 komentar:
Posting Komentar