Selasa, 27 Maret 2012

Peran dan Fungsi Guru

Unknown


PERAN DAN FUNGSI GURU



A.      Pengertian Guru
Pengertian guru, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,[1] diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar dan dimaknai sebagi tugas profesi. Dalam pandangan atau menurut orang tua dulu yang mungkin sudah tidak asing lagi di pendengaran kita bahwa guru adalah sosok manusia yang patut digugu dan ditiru. Digugu dalam arti segala ucapannya dapat dipercayai. Ditiru berarti segala tingkah lakunya harus dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat.
Menurut Undang-Undang no. 39 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan;
“Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”
Kemudian, dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan;
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Sementara dalam pandangan Moh. Uzer Usman,[2] guru merupakan profesi, jabatan dan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Menurutnya, jenis pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih dipadatkan guru di luar bidang kependidikan. Profesionalisme guru ini terletak pada tugas pokok untuk mendidik (afektif), mengajar (konitif), dan melatih (psikomotik) peserta didik.
B.       Peran Guru
Berpijak dari rumusan UU SISDIKNAS pasal 39 tahun 2003 dan UU tentangGuru dan Dosen pasal 1 tahun 2005 di atas dapat dijabarkan lebih lanjut secara aplikatif tentang peran guru adalah, sebagai berikut:[3]
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2. Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir di hadapan kita.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
4. Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
5. Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
6. Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses penilaian, maka guru perlu memiliki; kemampuan merumuskan alat tes yang valid dan reliable, menggunakan alat tes dan non-tes secara tepat, melaksanakan penilaian secara objektif, jujur, dan adil, dan menindaklanjuti hasil evaluasi secara proporsional.
C.      Fungsi Guru
Selain dari tugas dan peran, seorang guru juga memiliki fungsi sebagai pendidik dan sebagai Didaktikus.[4]
1.    Fungsi sebagai Pendidik
Dalam pelaksanaannya guru dituntut menjadi inspirator. Dalam hal ini seorang guru mampu memberikan semangat kepada para siswa tanpa memandang tingkat kemampuan intelektual atau tingkat motivasi belajarnya. Buatlah setiap siswa senang bergaul dengan guru, baik di dalam maupun di luar kelas. Hal ini tentu saja menuntut fleksibilitas yang tinggi. Perhatian dan tindakan guru harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa.
Menjadi korektor, seorang guru harus berusaha membetulkan sikap dan tindakan siswa yang -tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan manusia. Yang berarti bahwa guru harus mampu memberikan peneguhan dan hukuman secara tepat.
Menjadi penjaga disiplin di kelas, seorang guru di tuntut menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar sedemikian rupa sehingga guru dapat mengajar dengan penuh konsentrasi dan siswa dapat belajar dengan tekun.
2.    Fungsi sebagai Didaktikus
Menurut Benyamin Bloom sebagaimana di kutip W.S. Winkel,[5] kualitas pengajaran sangat bergantung pada cara menyajikan materi yang harus dipelajari. Selain itu, bagaimana cara guru menggunakan peneguhan, bagaimana cara guru mengaktifkan siswa supaya berpartisipasi dan merasa terlibat dalam proses belajar, dan bagaimana cara guru memberikan informasi kepada siswa tentang keberhasilan mereka, merupakan cara-cara yang biasa disampaikan. Semua hak tersebut menuntut keterampilan didaktik guru.
Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugasnya sebagai didaktikus, seorang guru dituntut memiliki keterampilan sebagai berikut :
a.       Jelas dalam menerangkan dan memberikan tugas.
b.      Bervariasai dalam menggunakan prosedur didaktik.
c.       Cara kerjanya sistematik.
d.      Mampu menanggapi pertanyaan dan gagasan siswa secara positif.
e.       Memberikan umpan balik yang informatif tentang kemajuan siswa.



[1] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hlm. 264.
[2] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, (Bandung: Rosda Karya, 2008), hlm. 15-17.
[4] Sukadi, Guru Powerfull Guru Masa Depan, (Bandung: Kolbu, 2006), hlm. 27.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Teknologi

Resources